niat mengganti puasa ramadhan yang wajib kamu ketahui
Sudahkah kamu niat mengganti puasa ramadhan ?, puasa Ramadhan 1442 H tahun 2021 kini sudah tiba. Ini menjadi salah satu momen yang selalu ternantikan oleh seluruh umat Muslim. dan pastinya setiap bulan Ramadhan menjadi kesempatan baru bagi umat Muslim. Untuk memohon ampun kepada Allah SWT dan melakukan amalan sebaik mungkin guna mendapatkan pahala yang berlimpah. Untuk itu mantapkan niat puasa ramadhan.
Pada bulan Ramadhan ini, melaksanakan puasa merupakan ibadah wajib bagi setiap umat Muslim. Sehingga seluruh orang yang beragama islam harus melaksanakan puasa di bulan Ramadhan selama 30 hari penuh. Namun bagi perempuan pastinya ada pengecualian karena sedang haid atau menstruasi yang tidak mewajibkan setiap perempuan untuk melaksanakan ibadah, termasuk puasa.
Oleh karena itu, sebelum menyambut datangnya puasa Ramadhan di setiap tahun. Umat Muslim perempuan yang mempunyai utang puasa tahun lalu harus segera menggantinya. Hal ini bertujuan agar ibadah puasa wajib yang kamu jalan dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga Niat Puasa Ramadhan tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
Nah makanya ada niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang harus kamu ketahui ketika ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu. Bukan hanya itu, dalam mengganti atau mengqada puasa terdapat beberapa aturan tertentu yang perlu kamu ketahui dengan baik.
Menyampaikan dari situs NU Online, ini adalah rangkuman niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan dan berbagai aturannya yang perlu kamu ketahui.
Waktu untuk berniat mengganti puasa ramadhan
Niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang harus kamuketahui perlu dilakukan di malam hari sebelum berpuasa, menurut mahzab Syafi’i. Anjuran melakukan niat puasa untuk mengganti puasa Ramdha di malam hari ini berdasar pada Hadist Rasulullah SAW. “Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits.”
Dengan begitu, bagi wanita yang ingin mengganti puasa Ramadhan karena haid atau masa nifas, juga umat muslim lainnya yang tidak bisa berpuasa sebulan penuh pada tahun lalu, perlu melakukan niat pada malam hari sebelum berpuasa. Berikut bacaan niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang perlu kamu ketahui:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Apakah Harus Melakukannya Secara Berurutan?
Setelah mengetahui niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan, terdapat beberapa aturan yang perlu diperhatikan dalam melakukan qadha puasa Ramadhan. yang sering menjadi pertanyaan apakah mengganti puasa Ramadhan harus melakukannya secara berurutan. Secara umum Alquran telah menjelaskan pada QS. Al Baqarah ayat 184, bahwa qada puasa Ramadhan wajib terlaksana sebanyak hari yang pernah batal.
Sementara aturan mengenai wajib tidaknya qada puasa yang kamu lakukan secara berurutan, terdapat dua pendapat yang berbeda. Pertama, sebagian ulama menyatakan bahwa hari puasa yang ditinggalkan secara berurutan, maka wajib diganti secara berurutan pula. Sedangkan pendapat kedua, menyatakan bahwa qada puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. karena tidak terdapat satu dalil yang menyatakan secara pasti tentang hal tersebut.
Penjelasan Rasulullah mengenai Mengganti Puasa Ramadhan
Jika berdasarkan QS Al Baqarah ayat 184, perlu kamu pahami bahwa qada puasa harus diganti sesuai jumlah hari yang ditinggalkan saja. Dan tidak ada penjelasan lain selain itu. Namun terdapat penjelasan Rasulullah yang bisa menjadi pedoman, yaitu sebagai berikut.
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
Setelah mengetahui niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan, berikutnya tentu sering muncul pertanyaan dari kamu bagaimana jika qada puasa harus tertunda hingga Ramadhan berikutnya. Misalnya ketika orang sakit pada beberapa hari sebelum puasa Ramadhan tiba, sehingga belum sempat mengganti puasa tahun lalu. Atau alasan lainnya juga bisa menyebabkan qada puasa seseorang tertunda seperti bersikap apatis, gegabah, atau sengaja melakukannya.
Dalam hal ini, puasa yang kamu tangguhkan atau tertunda sampai tiba Ramadhan berikutnya, dan melakukannya tanpa alasan yang sah, maka hukumnya haram atau berdosa. Sedangkan jika penangguhan tersebut karena ada sebab yang selalu menghalanginya, maka tidak berdosa.
Kewajiban Fidyah
Sedangkan kewajiban fidyah karena penangguhan qada puasa, terdapat dua pendapat yang berbeda. Pendapat pertama menyebutkan bahwa penundaan qada puasa hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya tidak mewajibkan pembayaran fidyah, baik karena alasan udzur atau tidak.
Sedangkan pendapat lain, menyebutkan bahwa penundaan qada puasa hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya terdapat rincian hukumnya secara khusus. Jika penangguhan tersebut karena ada sebab, maka tidak menjadi sebab wajibnya fidyah. Sedangkan jika penangguhan tersebut tanpa udzur, maka menjadi sebab wajibnya fidyah.
Bagaimana Jika kamu tidak mengetahui jumlah puasa yang batal ?
Setelah mengetahui niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan, ada aturan lain yang perlu kamu perhatikan, yaitu ketika kamu tidak mengetahui jumlah puasa yang pernah batal. Dalam kondisi ini, para ahli sarankan untuk menentukan hari yang paling maksimal.
Kelebihan qada puasa yang kamu lakukan bernilai lebih baik daripada kurang. Kelebihan qada puasa ini bisa menjadi ibadah sunnah tersendiri yang bisa menambah amalan pahala. Ini bisa menjadi solusi terbaik ketika kamu lupa atau tidak mengetahui jumlah puasa yang batal pada tahun sebelumnya.